EKONOMI KREATIF DAN GENERASI MUDA MUSLIM MILENIA | Dr. Yusuf Abdullah, SE., MM

I. Mukadimah
Dunia bisnis dan perdagangan dalam dua dekade terakhir ini telah mengalami perubahan-perubahan yang sangat mendasar dan turut mempengaruhi dalam tatanan kehidupan perekonomian masyarakat, sejumlah pergeseran nampak jelas yakni pergeseran dari ekonomi industri menjadi knowledge-based economy, dari input-driven growth ke innovation-driven growth, dan dari scarcity of resources ke abundance of knowledge (Thurow, 1996), serta dari diminishing returns ke increasing returns, dan dari stability ke discontinuous change, serta dari perfecting the known ke imperfectly seizing the unknown (Prahalad, 2004) dan dari red ocean strategy ke blue ocean strategy (Kim dan Mouborgne, 2005).

II. Perkembangan Ekonomi Kreatif
Pada perkembangannya Ekonomi Kreatif mulai dikenalkan pada awal tahun 2001 yang diawali dengan tulisan John Hawkins dalam bukunya The Creative Economy, tahun 2001 dan Richard Florida The Rise Of Creative Class, tahun 2002, Menurut Prof. Richard Florida yang merupakan Tokoh Ekonomi pembangunan, menyatakan bahwa ada 3 (tiga) hal yang dibutuhkan dalam ekonomi kreatif yakni Talenta, Teknologi dan Toleransi. Untuk talenta sudah banyak para pelaku industri kreatif yang mampu untuk bersaing dengan produk impor karena produknya yang berkualitas, unik, dan lebih murah.

Disini posisi ekonomi kreatif lebih merupakan kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi, karena Ekonomi kreatif juga dikenal dengan nama lain yakni Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga disebut Industri Kreatif. Berkenaan dengan hal itu, Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Ekonomi kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

III. Perkembangan Generasi Muslim Milenium
Perkembangan generasi muda muslim milenia, dilihat dari sudut pandang demografis pertumbuhan populasi muslim menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Berdasarkan data PBB, pada tahun 2012 populasi muslim dunia mencapai angka 1,8 miliar jiwa, dan akan bertambah pada tahun 2030 menjadi 2,2 miliar jiwa, dan akan meningkat sekitar 2,5 milyar jiwa pada tahun 2050, melihat perkembangan populasi muslim tersebut, maka akan menjadi yang terbesar di dunia, sehingga kondisi ini sangat eksotik dan atraktif dalam pertumbuhan pasar muslim Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya. Perlu diketahui bahwa 80% lebih dari jumlah kelas menengah di Indonesia merupakan segmen muslim.

Memperhatikan data-data di atas, maka akan sangat menarik pada era ini (2016-2019), yakni mulai tumbuhnya beberapa merek yang bernuansa islami, sebut saja misalnya, wardah dan shafira, telah menikmati manisnya pasar Generasi Muda Milenia, mereka mengalami pertumbuhan yang amat sangat cepat, sejak tahun 2010 Wardah mampu tumbuh 50-100% setiap tahunnya, dan kini menjadi leader di industri kosmetik Indonesia. Tak terkecuali kaum wanita muslim, kini mereka semakin concern untuk menutup aurat dengan memakai hijab. Komunitas hijabers tumbuh sangat pesat dan menjadi hijabers lifestyle di negeri ini yang sudah diterima secara luas, sehingga menjadi gaya hidup baru yang cool dan keren.

Diprediksi pula bahwa pasar e-commerce di Indonesia akan tumbuh mencapai angka 53% di tahun 2017 ini, angka tersebut jauh melebihi negara-negara tetangga seperti Filiphina hanya mencapai 28%, Thailand sebesar 23%, serta Malaysia hanya mencapai 15%. Kondisi ini merupakan kabar baik untuk dioptimalkan khususnya untuk mendongkrak perusahaan-perusahaan start-up di Indonesia, termasuk menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.

IV. Trend Ekonomi Kreatif Dunia
Tren perkembangan ekonomi kreatif dunia di beberapa negara maju seperti: Amerika, Inggris, Jepang, Korea, dan lain-lain, sektor ekonomi kreatif-nya tumbuh cukup signifikan seperti Industri musik, konten, game komik yang merupakan pendapatan utama dari industri komputer dan selular, situasi tersebut berdampak pula ke negara Indonesia karena secara tidak langsung berkorelasi kepada tumbuhnya industri seluler di tanah air.

Kenyataannya, karakteristik dalam ekonomi kreatif menuntut adanya ide-ide dan solusi serta imajinasi yang cepat mengikuti usia sebuah teknologi/produk/desain atau tren yang berdurasi tidak lama, industri ini memerlukan kemampuan spesifik manusia yang melibatkan kreativitas, keahlian, dan bakat. Oleh sebab itu, industri kreatif ini sulit ditiru karena lebih banyak melibatkan kemampuan otak kanan manusia, seperti aspek seni, design, play, story, humor, symphony, caring, beauty, empathy and meaning.

Oleh karena itulah, negara-negara maju mulai mentargetkan perencanaan ekonomi kreatif-nya sebagai bagian penting dalam pengembangan ekonomi negara masing-masing. Sebagai contoh, Negara Singapura mentargetkan untuk mengubah pola ekonominya dari ekonomi informasi menjadi ekonomi kreatif, dan menaikkan kontribusi industri kreatif kepada produk domestik brutonya (PDB) menjadi dua kali lipat.

Contoh lainnya Cina, sudah mulai mengubah paradigma dengan cara meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif-nya dengan mencanangkan Beijing dan Shanghai sebagai kota desain dan dijadikan salah satu pusat mode masa depan, termasuk pula Hongkong sudah merancang strategi meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif bagi perkembangan ekonominya dengan membangun proyek Hongkong Design Centre and Cyber Port.

V. Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Jika melihat perkembangan ekonomi kreatif di tanah air, berdasarkan studi Pemetaan Industri Kreatif (Depdag, 2008) terdapat 14 kelompok industri kreatif nasional, antara lain periklanan; arsitektur; pasar barang seni; kerajinan; desain; fesyen; video, film dan fotografi; permainan interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan perangkat lunak; televisi/radio; riset dan pengembangan, dan yang paling baru bisnis kuliner.


Berkembangnya Ekonomi kreatif di berbagai negara sudah menunjukkan tren positif yang signifikan, antara lain berupa penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, hingga pencitraan wilayah di tingkat internasional. Pencitraan wilayah muncul ketika suatu wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkannya, dalam konteks yang lebih luas, pencitraan wilayah dengan menggunakan ekonomi kreatif juga terkoneksi dengan berbagai sektor, salah satunya dengan sektor pariwisata.

Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut, sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar, tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah, sebagai contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil.

Hal tersebut lebih memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk garmen kreatif lainnya, seperti C-59 dari Bandung, Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Ketiga industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan kreativitas desain produknya digemari konsumen.

Di Jawa Barat, Kota Bandung misalnya dapat di jadikan model bagi daerah lain untuk dapat membangun industri kreatifnya, setiap daerah dapat memanfaatkan potensinya baik itu sumber daya manusia atau budaya yang menjadi dasar dari pengembangan industri kreatif.

VI. Rekomendasi
Data dan fakta yang dipaparkan di atas, menunjukkan bahwasannya potensi dari ekonomi kreatif adalah sangatlah besar dan sanggup memberikan implikasi yang luar biasa dalam pola pelaksanaan kegiatan ekonomi terlebih dengan perkembangan generasi muslim milenia yang berkembang cukup signifikan. Oleh karena itu, maka membangun ekonomi kreatif adalah peluang yang harus dimanfaatkan dalam mengakselerasi pembangunan bangsa, khususnya dalam konteks untuk mempertahankan daya saing dan menjalankan pembangunan nasional yang berorientasi pada pertumbuhan.

Ekonomi kreatif ke depan diharapkan akan menjadi sebuah kumpulan aktifitas ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economic activities) yang secara intensif menggunakan kreatifitas dan inovasi sebagai primary input-nya untuk menghasilkan berbagai produk dan jasa yang bernilai tambah. Adapun ruang lingkup dari ekonomi kreatif mencakup aspek yang sangat luas dan tidak terbatas pada seni dan budaya saja, dimana secara umum ekonomi kreatif memiliki 3 (tiga) dimensi yaitu dimensi inovasi dan kreatifitas, dimensi kapabilitas teknologi, serta dimensi seni dan budaya.

Prinsip yang paling fundamental dari ekonomi kreatif ini adalah jika di era sebelumnya kinerja dari masyarakat umumnya diukur sebatas dari tingkat produktifitas dalam memproduksi produk, jasa maupun proses; maka dalam era ekonomi kreatif kinerja masyarakat diukur tidak sebatas pada peningkatan produktifitas belaka, akan tetapi lebih diukur berdasarkan dari peningkatan akumulasi pengetahuan dan peningkatan kapasitasnya dalam melakukan inovasi-inovasi ketika melakukan sejumlah aktifitas produksi tersebut.

Berdasarkan gambaran pasar ekonomi kreatif dan potensi pasar generasi muda milenia yang sangat menggiurkan tersebut, tak ada alasan bagi generasi muslim untuk tidak memanfaatkan peluang pasar tersebut secara optimal dan berkelanjutan untuk djadikan target utama produk yang memiliki nilai islami. Ingat: siapa cepat, dia dapat!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *